Setelah Petrus bertanya tentang pengampunan “sampai tujuh kali tujuh kali,” Yesus menceritakan perumpamaan tentang hamba yang berhutang sepuluh ribu talenta (jumlah yang dilebih-lebihkan — tidak mungkin dibayar). Raja itu merasa iba, melepaskannya dan mengampuni hutangnya. Hamba itu kemudian bertemu dengan sesama hamba yang berhutang beberapa ratus dinar kepadanya, lalu ia mencekiknya sambil menuntut pembayaran. Raja mendengar hal itu dan menjadi marah: “Bukankah aku sudah mengasihani engkau; seharusnya engkau pun mengasihani sesamamu hamba?” (Matius 18:33). Diampuni hutang yang besar sementara menolak mengampuni yang kecil bertentangan dengan kasih karunia yang diterima.
Makna
Perumpamaan ini menghubungkan kasih karunia pengampunan Allah dengan pengampunan antar sesama. Ini tidak mendorong untuk bertahan dalam kekerasan dalam setiap situasi, tetapi menekankan bahwa hati yang keras terhadap saudara bertentangan dengan kasih karunia yang telah dibukakan oleh Tuhan.
Sabar terhadap satu sama lain dan saling mengampuni, jika ada di antara kamu yang memiliki keluhan terhadap seseorang. Ampunilah sebagaimana Tuhan telah mengampuni kamu.
— Kolose 3:13 (gagasan rujukan)Penerapan
Perhatikan hati yang “mencekik” melalui kata-kata, hukuman diam, atau menuntut kesempurnaan — dan berjalanlah dalam pengampunan yang bertanggung jawab, berkat kasih karunia yang diterima.
Konteks Komunitas dalam Matius 18
Seluruh pasal 18 berbicara tentang saudara-saudara di dalam Gereja: teguran pribadi, doa bersama, dan pengampunan tanpa batas (tujuh puluh kali tujuh). Oleh karena itu, perumpamaan ini bukan hanya pelajaran pribadi tetapi juga mencerminkan budaya paroki: bagaimana kita berbicara tentang satu sama lain di belakang punggung, bagaimana kita menyelesaikan konflik tentang uang atau reputasi, apakah itu mencerminkan kasih karunia yang telah diampuni atau tidak? Ini adalah perspektif unik dari artikel ini dibandingkan dengan halaman-halaman yang hanya meringkas alur cerita.
Pengampunan dan Batasan yang Aman
Dalam kasus kekerasan atau pelecehan, pengampunan di dalam hati (jika Allah memberikan kasih karunia) dapat berdampingan dengan menjaga jarak atau intervensi hukum — kedua aspek ini tidak saling mengecualikan dalam konseling pastoral. Perumpamaan ini tidak menyelesaikan semua kasus sulit; ia menerangi tempat-tempat yang keras terhadap sesama hamba ketika kita telah menerima kasih karunia yang besar dari Allah. Jika dalam situasi yang kompleks, disarankan untuk berkonsultasi dengan imam atau psikolog yang berpengetahuan dalam iman.
Ringkasan
- Setelah mengajar untuk mengampuni 77 kali (ay.22).
- Hutang yang tidak dapat dibayar — raja mengampuni.
- Menagih hutang kecil — memperlihatkan hati yang keras.
- Kasih karunia yang besar menuntut hati yang murah hati terhadap sesama.


